Senin, 15 April 2019

Rekomendasi Jenis Pinjaman Modal Usaha Kecil Menengah Paling Dicari



Memiliki usaha sendiri secara mandiri menjadi impian banyak orang. Usaha kecil menengah dianggap bisa menjadi penggerak roda perekonomian. Namun salah satu hambatan yang biasanya dialami yakni mengenai modal usaha. Jangan khawatir, saat ini sudah hadir banyak jenis pinjaman Modal Usaha Kecil Menengah yang bisa memenuhi kebutuhan modal Anda.


Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan usaha dengan kekayaan bersih kurang dari jumlah tertentu yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Saat ini pemerintah mulai gencar memberdayakan UKM guna membantu memutar perekonomian Indonesia. Kendala yang paling nyata terjadi pada para pelaku usaha saat ini yakni kekurangan modal usaha sehingga banyak yang gulung tikar atau tidak jadi memulai usahanya.

Mungkin teman-teman semua masih belum paham mengenai UKM terutama soal penggolongan atau kelas usaha yang masuk dalam Usaha Kecil dan Menengah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Menurut UU No. 20 Tahun 2008 mengenai Usaha Mikro, Kecil, Menengah ada kriteria tertentu agar usaha bisa masuk dalam UKM.

Apa Sih Usaha Mikro Itu?

Nah, berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008, dibahas Usaha Mikro merupakan usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau pendapatan yang diperoleh maksimal Rp300 juta tiap tahun.

Apa Usaha Kecil?

Sama halnya dengan usaha mikro, usaha kecil juga dijelaskan dalam UU No.20 Tahun 2008 yakni sebuah usaha yang memiliki kekayaan bersih sekitar Rp50 juta hingga Rp500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat untuk usaha) atau juga sebuah usaha yang memiliki hasil jual sekitar Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar.

Apa Itu Usaha Menengah?

Lalu apa usaha menengah? Usaha menengah yakni usaha yang memiliki kekayaan bersih sekitar Rp500 juta hingga 10 miliar atau punya hasil penjualan sekitar Rp2,5 miliar hingga Rp5 miliar.

Belakangan ini UKM telah mendapat perhatian lebih karena sudah dipercaya pemerintah bisa memberikan kontribusi positif dalam perputaran roda ekonomi Indonesia. Bukan hal asing lagi jika pembahasan pinjaman modal Usaha Kecil Menengah menjadi topik hangat. Tidak hanya itu, teman-teman juga harus tahu kalau pinjaman UKM terbagi menjadi dua yakni, Kredit berdasar kegunaan dan Kredit berdasar jaminan.

Kredit Berdasar Kegunaan

     1.      Kredit Modal Kerja

Kredit Modal Kerja (KMK) merupakan pinjaman yang berguna dalam menambah modal awal untuk usaha teman-teman semua. Biasanya pinjaman ini punya jangka selama 1 tahun dan bisa diperpanjang. Banyak bank di Indonesia yang punya program khusus dalam memberikan kesempatan bagi UKM dalam mengembangkan usahanya melalui pinjaman modal ini. Bahkan banyak pinjaman online yang juga memiliki produk semacam ini.


     2.      Kredit Investasi

Selain itu, juga ada kredit investasi yaitu dipakai saat debitur atau pelaku usaha ingin menggunakan pinjaman dalam mengembangkan usahanya yang telah berjalan. Sering kali kredit investasi ini diberikan pada para pengusaha yang sudah menjalani usahanya selama beberapa tahun. Pelaku usaha memiliki jangka waktu paling lama 5 tahun serta dana yang diakukan juga sangat fleksibel serta disesuaikan.

Kredit Berdasar Jaminan

     1.      Kredit dengan Agunan
Jenis kredit ini mewajibkan adanya agunan atau jaminan aset-aset seperti rumah, tanah, surat berharga maupun kendaraan. Ada bunga yang diberlakukan untuk kredit jenis ini. Biasanya bunga yang dikenakan relatif rendah serta nominal yang bisa diajukan biasanya lebih besar dengan tenor maupun jangka waktu pengembalian lebih panjang.

     2.      KTA Khusus Bisnis Tanpa Agunan

Jenis kedua ini merupakan pinjaman tanpa adanya aset yang dijadikan agunan. Dalam produk keuangan satu ini bank terkait tidak meminta untuk menjaminkan aset berharga. Belakangan ini banyak UKM yang mengajukan pinjaman modal Usaha Kecil Menengah jenis ini karena bunganya juga relatif lebih rendah. Jika ingin lebih mudah, bisa ajukan kta online di situs tepercaya seperti CekAja.com.

Jumlah Pinjaman KTA

Karena pinjaman ini tidak menggunakan agunan, maka jika tidak bisa melunasi pinjaman yang telah diberikan, biasanya pihak bank akan menempuh jalur hukum agar peminjam bisa melunasi utang tersisa. Namun, temen-temen tidak perlu takut karena jika sudah yakin dengan bisnis yang dijalani maka bisa melunasi pinjaman tanpa ada masalah apa pun.
 Pinjaman Modal Usaha Kecil Menengah

Cara lainnya untuk mendapatkan pinjaman UKM yakni dengan cara mengajukan proposal bisnis ke Kredit Usaha Rakyat atau yang biasa dikenal dengan istilah KUR. Jenis pinjaman ini merupakan layanan kredit atau pembiayaan dari pemerintah untuk para UKM atau koperasi yang sudah ada namun belum bisa diajukan lewat bank-bank resmi.

Jika temen-temen ingin mengajukan modal usaha, ada beberapa dokumen yang wajib dipenuhi, hal itu antara lain:

  •          Identitas diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta Surat Nikah (bagi yang menikah)
  •          Khusus kredit Rp50 juta ke atas, harus ada dokumen legalitas usaha, seperti: NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)
  •          Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan, Dinas Pasar atau Otorita setempat di mana yang bersangkutan memiliki usaha; atau
  •         Surat Izin Usaha
  •          Fotokopi rekening giro/tabungan 6 bulan terakhir


Pinjaman Modal Usaha Kecil Menengah selain dapat membantu negara atau pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru, juga banyak tercipta unit-unit kerja baru yang menggunakan tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Temen-temen juga bisa mendapatkan informasi lebih rinci mengenai modal usaha UKM di https://www.cekaja.com/small-business-banking.

0 komentar :

Posting Komentar