Dilihat
dengan detail, ada beberapa perbedaan prosa dengan puisi. Puisi
merupakan aktivitas yang bersifat pencurahan jiwa yang padat, bersifat sugestif
dan asosiatif. Sedangkan prosa merupakan aktivitas yang bersifat naratif,
menguraikan, dan informatif (Pradopo, 1987).
Perbedaan lain yaitu puisi
menyatakan sesuatu secara tidak langsung, sedangkan prosa menyatakan sesuatu
secara langsung.
Slametmulyana (1956)
mengatakan bahwa ada perbedaan pokok antara prosa dan puisi. Pertama, kesatuan
prosa yang pokok adalah kesatuan sintaksis, sedangkan kesatuan puisi adalah
kesatuan akustis. Kedua, puisi terdiri dari kesatuan-kesatuan yang disebut
baris sajak, sedangkan dalam prosa kesatuannya disebut paragraf. Ketiga, di
dalam baris sajak ada periodisitas dari mula sampai akhir.
Pendapat lain mengatakan
bahwa perbedaan prosa dan puisi bukan pada bahannya, melainkan pada perbedaan
aktivitas kejiwaan. Puisi merupakan hasil aktivitas pemadatan, yaitu proses
penciptaan dengan cara menangkap kesan-kesan lalu memadatkannya (kondensasi).
Prosa merupakan aktivitas konstruktif, yaitu proses penciptaan dengan cara
menyebarkan kesan-kesan dari ingatan (Djoko Pradopo, 1987).
Puisi:
merupakan aktifitas jiwa yang menangkap kesan-kesan, kemudian kesan-kesan
tersebut dipadatkan (dikondensasikan) dan dipusatkan. merupakan pancuran jiwa
yang bersifat liris (emosional) dan ekspresif. seringkali kalimat dan isinya
bersifat konotatif.
Prosa:
merupakan aktifitas penyebaran (mendispersi) ide atau gagasan dalam bentuk
uraian, bahkan kadang-kadang sampai merenik. merupakan pengungkapan gagasan
yang bersifat epis atau naratif. pada umumnya bermakna denotasi, walaupun
kadang ada karya yang isinya konotatif.
Dengan singkat bisa
dikatakan bahwa prosa adalah pengucapan dengan pikiran dan puisi ialah
pengucapan dengan perasaan. Bahasa ilmu pengetahuan ialah prosa. Di situlah
pikiran dikemukakan dan pikiran yang menerima. Orang yang mengajarkan
matematik misalnya tidak akan mengemukakan perasaannya; contoh: 1 + 1 =
2. Orang harus menerimanya saja tanpa merasakan keharuan.
Apakah ada prosa yang
bersifat kesusasteraan?! Prosa baru bersifat kesusasteraan apabila memenuhi
syarat kesenyawaan yang harmonis antara bentuk dan isi. Prosa biasa adalah
laksana angka-angka yang berisi pengertian yang tetap, prosa kesusasteraan
laksana manusia hidup, kesatuan tubuh dan jiwa, pikiran dan perasaan yang
mengungkapkan yang serba mungkin. Perasaan itu lebih-lebih terkandung dalam
puisi, tapi puisi yang baikpun tidak hanya sekedar perasaan belaka
juga mengandung pemikiran dan tanggapan.
Didalam puisi, pikiran dan
perasaan menyatu seolah-olah bersayap terbang belanglang buana ke arah
yang mereka suka membawa luapan emosi dan akhirnya, membuahkan
suatu karya dengan keindahan gaya bahasa bagaikan bunyi dan lagu
dengan tekanan suara (ritme) tertentu.
Prosa pada dasarnya
menyodorkan suatu cara pengungkapan yang explisit, mengurai atau menjelaskan
segala sesuatunya. Meskipun sama-sama menerapkan pengungkapan secara explisit,
antara prosa dengan penulisan ilmiah tampak perbedaan dalam segi penerapan
keindahan bahasa dan kalau kita mengambil perbandingan dengan gerak tubuh, maka
pada prosa semisal orang menari, sedangkan pada ilmu adalah gerak tubuh
sebagaimana yang wajar.
Kalau dalam puisi kita
berhadapan dengan suatu cara pengungkapan yang menyirat, maka dalam sajak kita
tidak saja berhadapan dengan cara pengungkapan yang menyirat, tetapi juga
menghadapi “materi isi” atau lebih tepatnya “sunjct-matter” yang tersirat.
Puisi dibanding prosa adalah
seperti orang menari dan berjalan biasa , atau seperti orang bernyanyi dan
bicara biasa. Puisi tidak mengabdi kepada otak yang berpikir melainkan perasaan
yang berbicara dan ini dapat menyentuh siapapun yang membaca atau
mendengarkannya.
0 komentar :
Posting Komentar