Search engine atau istilahnya mesin pencari, merupakan
situs website yang mengoleksi segala konten serta mengkategorikannya ke dalam
berita, gambar, video, maps, buku, bisnis, dan lainnya. Kemudian, sebutan untuk
laman dari hasil pencarian yaitu SERP (Search Engine Result Page).
Fungsi dari penggunaan mesin pencari ini adalah untuk
memberikan pengalaman kepada user terkait jawaban terbaik dari kata kunci yang
telah mereka ketik sebelumnya. Lalu, bagaimana cara mendaftarkan website di search engine? Para pemilik blog atau
website, baik pribadi atau website komersial, tentu wajib mendaftarkan
websitenya di seacrh engine, sehingga bisa meningkatkan jumlah pengunjung.
Untuk itu, ikuti panduan berikut ini!
Aneka Syarat dan Cara Mendaftarkan Website di Search Engine
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi supaya
website yang telah Anda miliki masuk ke dalam mesin pencari. Syarat ini wajib
dipenuhi untuk meningkatkan jumlah traffic dan berada pada urutan teratas mesin
pencarian.
Adapun persyaratannya diantaranya adalah website harus
terdapat unsur text atau kalimat yang non-biner (bukan kode bahasa biner atau
angka). Dengan adanya kata kunci di dalam file website tersebut, maka mesin
pencari akan semakin mudah dalam mencocokkan data dengan kalimat yang dicari
oleh orang lain.
Selanjutnya, ada header pada bagian setiap halaman
yang ada di dalam website, lalu buat sitemap atau penelusuran singkat ke
halaman ataupun dokumen dalam website, serta menambahkan tag alt di link gambar
untuk memudahkan penelusuran ke link gambar yang ditemukan.
Setelah semua syarat tersebut terpenuhi, maka inilah cara mendaftarkan website di search engine.
1. Memiliki Akun Email
sumber: infobip |
Akun email dapat berupa yahoo atau pun google mail. Pendaftaran
email dapat langsung dilakukan dengan mengunjungi situs yahoo mail. Caranya, ketik
tulisan yahoo pada kolom search engine, kemudian setelah halaman yahoo terbuka,
pilih ymail dan sign up jika belum pernah memiliki akun yahoo.
Setelah segala tahapan proses pembuatan email
berhasil, maka Anda akan lebih mudah membuat suatu website yang diinginkan.
Biasanya, website dalam bentuk blog atau laman pribadi sangat memerlukan email
pemilik website.
2. Buat Website
dalam Bentuk Blog
sumber: seniberpikir |
Website dalam bentuk blog lebih mudah dibuat dan cukup
menguntungkan. Blog yang pada awalnya hanya berisi konten-konten untuk
keperluan pribadi, bisa beralih fungsi menjadi blog yang memberikan keuntungan
secara finansial bagi pemiliknya. Mengapa? Karena setiap iklan yang terselip di
dalam blog, akan dikenakan tarif oleh pihak pengelola blog, lalu setiap
bayarannya akan dikirimkan ke pemilik blog tersebut.
Selain itu, tampilan dari laman blog bisa didesain
sendiri maupun menggunakan template yang telah disediakan oleh pengelola blog.
Sehingga, saat orang lain mengunjungi blog milik Anda, mereka akan merasa
tertarik dengan template unik yang terdapat di dalam laman website blog.
3. Daftarkan Website di Search Console
sumber: searchenginejournal |
Pendaftaran ke search console yang dimiliki oleh pihak
google, memberikan keuntungan bagi pemilik website agar website miliknya
semakin mudah ditemukan oleh orang-orang. Langkah pertama yang dilakukan adalah
melakukan submit atau memasukkan URL ke panel search engine google. Setelah
halaman terbuka, pilih ‘login’ lalu isi sesuai dengan email google yang
dimiliki, sertakan juga password.
Jangan khawatir jika lupa dengan password yang telah
dibuat sebelumnya, karena pada bagian bawah akan terdapat pilihan lupa password
untuk mengganti password lama ke password yang baru. Setelah muncul halaman
yang memberikan pertanyaan sebagai salah satu tahapan menjaga keamanan atau
kerahasiaan pemilik akun email, pilih kata selesai untuk melewati pengaturan
keamanan lainnya.
4. Tulis URL Website ke Panel Search Console
URL yang dimaksud biasanya menggunakan HTTP atau bisa
juga HTTPS pada bagian paling awal link. Masukkan domain yang dimiliki
pada panel search console google, kemudian klik ‘tambahkan property’. Setelah
itu, URL akan diproses oleh google untuk didaftarkan ke dalam salah satu
website yang dapat dicari melalui pencarian google nantinya. Usahakan URL yang
dimiliki tidak terlalu panjang atau terlalu aneh karena akan sulit ditemukan
oleh orang lain jika ingin mengunjungi website Anda lagi.
5. Download File Sebagai Tanda Bukti Kepemilikan Website
Tahapan terakhir setelah melengkapi langkah-langkah
sebelumnya, adalah menunggu hasil dari proses pendaftaran di search console
google. Selama proses verifikasi berlangsung, pastikan laman website dengan URL
yang telah didaftarkan dapat dibuka tanpa ada kendala lainnya.
Proses ini biasanya berlangsung cepat dengan kisaran
waktu 5 menit, tergantung kecepatan internet yang tersambung dengan gadget yang
digunakan untuk mendaftar. Download file yang berisi tanda bukti dari kepemilikan
website melalui cPanel. Format file yang diberikan
biasanya dalam bentuk html. Lalu, upload file html ke bagian cPanel.
Setelah berhasil login, pilih ‘file manager’ dan klik
menu ‘upload’. Terakhir, upload file html yang sebelumnya didapatkan dan klik ‘verifikasi’
pada pilihan kolom bertuliskan verifikasi di search console google.
Selesai! Cara
mendaftarkan website di search engine sudah berhasil dilakukan. Kini,
website Anda sudah resmi terdaftar di search engine. Setelah melakukan
serangkaian cara di atas, ke depannya website Anda akan lebih mudah ditemukan
oleh pengunjung. Dengan demikian, maka akan semakin banyak orang yang
mengunjungi website Anda. Sangat menguntungkan bukan?
0 komentar :
Posting Komentar