Selasa, 24 Maret 2020

Mengenal Cara Mendaftarkan Website di Search Engine



Search engine atau istilahnya mesin pencari, merupakan situs website yang mengoleksi segala konten serta mengkategorikannya ke dalam berita, gambar, video, maps, buku, bisnis, dan lainnya. Kemudian, sebutan untuk laman dari hasil pencarian yaitu SERP (Search Engine Result Page).

Fungsi dari penggunaan mesin pencari ini adalah untuk memberikan pengalaman kepada user terkait jawaban terbaik dari kata kunci yang telah mereka ketik sebelumnya. Lalu, bagaimana cara mendaftarkan website di search engine? Para pemilik blog atau website, baik pribadi atau website komersial, tentu wajib mendaftarkan websitenya di seacrh engine, sehingga bisa meningkatkan jumlah pengunjung. Untuk itu, ikuti panduan berikut ini!

Aneka Syarat dan Cara Mendaftarkan Website di Search Engine

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi supaya website yang telah Anda miliki masuk ke dalam mesin pencari. Syarat ini wajib dipenuhi untuk meningkatkan jumlah traffic dan berada pada urutan teratas mesin pencarian.

Adapun persyaratannya diantaranya adalah website harus terdapat unsur text atau kalimat yang non-biner (bukan kode bahasa biner atau angka). Dengan adanya kata kunci di dalam file website tersebut, maka mesin pencari akan semakin mudah dalam mencocokkan data dengan kalimat yang dicari oleh orang lain.

Selanjutnya, ada header pada bagian setiap halaman yang ada di dalam website, lalu buat sitemap atau penelusuran singkat ke halaman ataupun dokumen dalam website, serta menambahkan tag alt di link gambar untuk memudahkan penelusuran ke link gambar yang ditemukan.

Setelah semua syarat tersebut terpenuhi, maka inilah cara mendaftarkan website di search engine.

1.    Memiliki Akun Email

sumber: infobip

Akun email dapat berupa yahoo atau pun google mail. Pendaftaran email dapat langsung dilakukan dengan mengunjungi situs yahoo mail. Caranya, ketik tulisan yahoo pada kolom search engine, kemudian setelah halaman yahoo terbuka, pilih ymail dan sign up jika belum pernah memiliki akun yahoo.

Setelah segala tahapan proses pembuatan email berhasil, maka Anda akan lebih mudah membuat suatu website yang diinginkan. Biasanya, website dalam bentuk blog atau laman pribadi sangat memerlukan email pemilik website.

2.    Buat Website dalam Bentuk Blog

sumber: seniberpikir

Website dalam bentuk blog lebih mudah dibuat dan cukup menguntungkan. Blog yang pada awalnya hanya berisi konten-konten untuk keperluan pribadi, bisa beralih fungsi menjadi blog yang memberikan keuntungan secara finansial bagi pemiliknya. Mengapa? Karena setiap iklan yang terselip di dalam blog, akan dikenakan tarif oleh pihak pengelola blog, lalu setiap bayarannya akan dikirimkan ke pemilik blog tersebut.

Selain itu, tampilan dari laman blog bisa didesain sendiri maupun menggunakan template yang telah disediakan oleh pengelola blog. Sehingga, saat orang lain mengunjungi blog milik Anda, mereka akan merasa tertarik dengan template unik yang terdapat di dalam laman website blog.

3.    Daftarkan Website di Search Console

sumber: searchenginejournal

Pendaftaran ke search console yang dimiliki oleh pihak google, memberikan keuntungan bagi pemilik website agar website miliknya semakin mudah ditemukan oleh orang-orang. Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan submit atau memasukkan URL ke panel search engine google. Setelah halaman terbuka, pilih ‘login’ lalu isi sesuai dengan email google yang dimiliki, sertakan juga password.

Jangan khawatir jika lupa dengan password yang telah dibuat sebelumnya, karena pada bagian bawah akan terdapat pilihan lupa password untuk mengganti password lama ke password yang baru. Setelah muncul halaman yang memberikan pertanyaan sebagai salah satu tahapan menjaga keamanan atau kerahasiaan pemilik akun email, pilih kata selesai untuk melewati pengaturan keamanan lainnya.

4.    Tulis URL Website ke Panel Search Console


URL yang dimaksud biasanya menggunakan HTTP atau bisa juga HTTPS pada bagian paling awal link. Masukkan domain yang dimiliki pada panel search console google, kemudian klik ‘tambahkan property’. Setelah itu, URL akan diproses oleh google untuk didaftarkan ke dalam salah satu website yang dapat dicari melalui pencarian google nantinya. Usahakan URL yang dimiliki tidak terlalu panjang atau terlalu aneh karena akan sulit ditemukan oleh orang lain jika ingin mengunjungi website Anda lagi.

5.    Download File Sebagai Tanda Bukti Kepemilikan Website


Tahapan terakhir setelah melengkapi langkah-langkah sebelumnya, adalah menunggu hasil dari proses pendaftaran di search console google. Selama proses verifikasi berlangsung, pastikan laman website dengan URL yang telah didaftarkan dapat dibuka tanpa ada kendala lainnya.

Proses ini biasanya berlangsung cepat dengan kisaran waktu 5 menit, tergantung kecepatan internet yang tersambung dengan gadget yang digunakan untuk mendaftar. Download file yang berisi tanda bukti dari kepemilikan website melalui cPanel. Format file yang diberikan biasanya dalam bentuk html. Lalu, upload file html ke bagian cPanel.

Setelah berhasil login, pilih ‘file manager’ dan klik menu ‘upload’. Terakhir, upload file html yang sebelumnya didapatkan dan klik ‘verifikasi’ pada pilihan kolom bertuliskan verifikasi di search console google.

Selesai! Cara mendaftarkan website di search engine sudah berhasil dilakukan. Kini, website Anda sudah resmi terdaftar di search engine. Setelah melakukan serangkaian cara di atas, ke depannya website Anda akan lebih mudah ditemukan oleh pengunjung. Dengan demikian, maka akan semakin banyak orang yang mengunjungi website Anda. Sangat menguntungkan bukan?

0 komentar :

Posting Komentar