Sabtu, 26 Desember 2015

ANALISIS NOVEL "1998" Karya Ratna Indraswari Ibrahim

Analisis Novel 1998
Untuk Memenuhi Tugas UTS Mata Kuliah Sejarah Sastra


Dosen Pengampu:
Rikke Kurniawati

Oleh:
Anggi Putri Winarti (14610033)


UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA
FAKULTAS BAHASA DAN SAINS
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
TAHUN 2014






BAB I
Pendahuluan

A.      Latar Belakang
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) arti kata sastra adalah “karya tulis yang jika dibandingkan dengan tulisan lain, memiliki berbagai ciri keunggulan, seperti keaslian, keartistikan, keindahan dalam isi dan ungkapannya”. Karya sastra berarti karangan yang mengandung nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah. Sastra memberikan wawasan yang umum tentang masalah manusiawi, sosial, maupun intelektual, dengan caranya yang khas. Pembaca sastra dimungkinkan untuk menginterpretasikan teks sastra sesuai dengan wawasannya sendiri.
Karya sastra adalah cerminan kehidupan sosial. Karya sastra merupakan kristalisasi nilai dan pengalaman hidup. Sastra menampilkan gambaran dan kehidupan. Kehidupan mencakup hubungan antar manusia, hubungan antar masyarakat, dan antar peristiwa yang terjadi dalam batin manusia. Paparan tersebut menunjukkan bahwa karya sastra berangkat dari realitas kehidupan manusia yang berwujud dari budaya yang ada di masyarakat.
            Karya sastra dibedakan menjadi puisi dan prosa. Samuel Taylor Coleridge mengemukakan puisi adalah kata-kata yang terindah dalam susunan terindah. Penyair memilih kata-kata yang setepatnya dan disusun secara sebaik-baiknya, misalnya seimbang, simetris, antara satu unsur dengan unsur lain sangat erat berhubungannya, dan sebagainya.
Menurut Ardi Yudi Pradana, prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme (rhythm) yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Kata prosa berasal dari bahasa Latin "prosa" yang artinya "terus terang". Jenis tulisan prosa biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karenanya, prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media lainnya. Prosa juga dibagi dalam dua bagian, yaitu prosa lama dan prosa baru. Prosa lama adalah prosa bahasa indonesia yang belum terpengaruh oleh budaya barat, dan prosa baru ialah prosa yang dikarang bebas tanpa aturan apa pun.
Salah satu dari jenis prosa baru adalah novel. Novel merupakan sebuah karya sastra fiksi yang ditulis secara naratif, biasanya dalam bentuk cerita. Dalam novel sangat memungkinkan adanya penyajian secara panjang lebar mengenai persoalan hidup. Oleh karena itu, persoalan-persoalan yang diusung dalam novel cenderung lebih kompleks dari cerpen. Selain itu, novel lebih leluasa mengeksplorasi detail peristiwa, suasana, dan karakter untuk menghidupkan cerita. Semua unsur itu juga ditemui dalam Novel 1998.
            Novel 1998 adalah novel yang ditulis oleh Ratna Indraswari Ibrahim. Novel ini menceritakan tentang situasi politik pada masa presiden Suharto yang diharapkan lengser menjadi presiden Republik Indonesia. Hal tersebut dilatarbelakangi adanya demo dari kalangan mahaiswa hingga memecahnya peristiwa Trisakti. Terdapat mahasiswa yang terbunuh pada masa itu. Dan pada akhirnya sang presiden, Suharto dapat lengser dan digantikan oleh Habbibie.
Sang penulis, Ratna Indraswari Ibrahim berhasil menyuguhkan atmosfer yang kelam dalam pencitraannya mengenai kota Malang di era ’98. Isu politik yang dibahas menjadikan latar cerita semakin menarik. Tidak hanya itu, unsur-unsur lain pun turut mendukung isi novel, seperti nasionalisme, percintaan, sosial, serta keberadaan etnis minoritas. Banyak nilai-nilai positif dan mengajarkan kita selalu bersikap optimis serta mempunyai prinsip hidup.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah Biografi dan pemikiran penulis yang terkait pada cerita novel “1998”?
2.      Bagaimanakah Bentuk Ideologi pada masa Pemerintahan 1998 yang tercermin dalam novel “1998”?
3.      Faktor pendukung apakah yang terdapat dalam novel “1998” yang mencerminkan bentuk pemerintahan pada masa itu?
C.    Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui Biografi dan pemikiran penulis yang terkait pada novel “1998”.
2.      Untuk mengetahui Ideologi pada masa Pemerintahan 1998 yang tercermin dalam novel “1998”.
3.      Untuk mengetahui faktor pendukung yang terdapat dalam novel “1998” yang mencerminkan bentuk pemerintahan pada masa itu.



BAB II
Pembahasan

1.        Biografi dan pemikiran penulis yang terkait pada cerita novel “1998”
       Ratna Indraswari Ibrahim merupakan sastrawan produktif yang lahir di Malang 24 April 1949, bukan sekadar menjadikan menulis sebagai kehidupan profesionalnya. Lebih dari itu ia menjadi “Ibu” bagi para pekerja sosial, kesenian; terakhir ia membuat Forum Kajian Ilmiah Pelangi (2001) yang bermarkas di rumahnya, Jl. Diponegoro 3.A Malang. Forum ini mampu menjadi oase, kantong budaya, karena mengakomodasi berbagai elemen masyarakat (termasuk pengangguran) dalam diskusi persoalan aktual setiap bulan.
            Dalam peta susastra nasional, karya-karya cerita pendek Ratna sudah diperhitungkan. Tiga kali berturut-turut cerpennya masuk dalam antologi cerpen pilihan Kompas (1993-1996), cerpen pilihan harian Surabaya Post (1993), serta juara tiga lomba penulisan cerpen dan cerbung majalah Femina (1996-1997). Juga karyanya terpilih masuk dalam Antologi Cerpen Perempuan Asean (1996). Sementara produktivitasnya terus mengalir dengan cerpen-cerpen yang dimuat di Kompas, Horison, Basis, Suara Pembaruan, Kartini, Sarinah, Jawa Pos dan banyak lagi. Dan terbitnya dua buku kumpulan cerpennya, Namanya Massa dan Aminah di Suatu Hari.
Secara fisik Ratna memang tidak bisa mobile lantaran cacat sejak lahir. Tetapi Tuhan Maha Besar, cacat fisik seperti ini bukan menjadi hambatan untuk mengembangkan pribadinya, bertumbuh menjadi perempuan yang punya wawasan luas, punya empati dan kepercayaan diri. Sejak 1977 dia juga aktif menjadi ketua Yayasan Bhakti Nurani Malang, Disable Person Organization, sebagai Direktur I LSM Entropic Malang (1991). Dan karena aktivitas sosialnya inilah dia mendapat kesempatan mengikuti berbagai seminar internasional, seperti Disable People International di Sydney (1993), Kongres Internasional Perempuan di Beijing (1995), Leadership Training MIUSA di Eugene Oregon USA (1997), Kongres Perempuan Sedunia di Washington DC (1997), serta pernah mendapat predikat Wanita Berprestasi dari Pemerintah RI (1994).
Proses kepenulisannya, ia banyak mendapat inspirasi dari historiografi, yakni menceritakan kejadian-kejadian masa lampau, baik berunsur sejarah atau legenda. Anak kelima dari 10 bersaudara ini mengaku bahwa bakat kepengarangannya menurun dari simbah buyutnya yang menjadi pawang cerita di Minang. Maka secara seloroh ia berkata, “sebenarnya saya ini berani mengklaim sebagai sastrawan lisan.” Dalam proses kepenulisannya, karena cacat fisik yang tidak memungkinkan dia menulis langsung, maka Ratna yang pernah mengenyam pendidikan di FIA Unibraw (tidak selesai) ini hanya mendikte pada para pembantunya untuk mengetik, baru kemudian merevisinya.
Dengan perjuangan teknis seperti itulah cerpen dan novelnya lahir, dan memiliki karakter yang sangat khas dengan kewanitaannya, sehingga Prof. Dr. Budi Darma pernah berkomentar, “sebagaimana halnya cerpen Ratna terdahulu, kita merasakan kelembutan perasaan Ratna. Dia pengarang berhati lembut, berhati peka.”
Dalam perjalanan hidupnya, sebagai difabel, Ratna mengaku pernah mengalami masa-masa yang disebutnya sebagai "kemarahan usia remaja". Ratna sudah menandatangani kontrak dengan sebuah penerbit di Jakarta. Novel tersebut belum berjudul, menggarap romantika dunia aktivis di tengah pergolakan reformasi 1998 yang belum sempat diselesaikannya, karena ajal menjemput.

2.        Ideologi pada masa Pemerintahan 1998 yang tercermin dalam novel “1998”
Ø  Kekuasaan pemerintah yang otoriter. Hal ini terlihat pada kutipan:
(1)     “Putri terdiam sejenak lalu bicara, “aku merasa negeri ini punya presiden otoriter.” (Ibrahim, 2012:11).
Otoriter biasa disebut juga sebagai paham politik otoritarianisme (Inggris authoritarianisme) adalah bentuk pemerintahan yang bercirikan oleh penekanan kekuasaan hanya ada pada negara tanpa melihat derajat kebebasan individu. sistem politik ini biasanya menentang demokrasi dan kuasaan pemerintahan pada umumnya diperoleh tanpa melalui sistim demokrasi pemilihan umum. Pada kutipan di atas, dapat kita ketahui bahwa Putri merasa negeri ini punya presiden otoriter. Ia sudah tidak nyaman lagi berada di Indonesia. Tapi, demi keluarga dan teman-temannya ia tak ingin pindah. Seburuk-buruknya keadaan Indonesia ia ingin berada di negaranya.

(2)     “Dia mahasiswa Fakultas Hukum. Namanya Boy. Beberapa kali ketemu aku, bahasa tubuhnya mngisyaratkan dia suka padaku. Tapi aku muak padanya. Ia merasa jadi pahlawan ketika memaki-maki pemerintahan. Dia sering bilang zaman ini sudah tidak cocok lagi punya presiden yang otoriter!” (Ibrahim, 2012:12)

Di dalam negara otoriter, partai politik lebih mengedepankan fungsi sebagai sarana pendoktrin pemerintah kepada masyarakat, sehingga hanya terjadi arus komunikasi atas kebawah daripada timbal balik. Contoh lain adalah dalam menjalankan fungsinya sebagai sarana sosialisasi politik, didalam negara demokrasi, partai politik berperan sebagai alat untuk mensosialisasikan budaya politik negara dari satu generasi ke generasi berikutnya dengan melalui berbagai cara. Dari kutipan di atas, dapat kita ketahui bahwa tidak hanya Putri yang merasa negeri ini otoriter. Boy seorang mahasiswa Fakultas Hukum juga merasakan hal yang sama. Boy dapat mengkritisi bentuk pemerintahan pada masa itu. Ia merasa presiden otoriter sudah tidak cocok diterapkan di zamannya. Secara tidak langsung, ia menginginkan pemerintahan yang reformis dalam arti pemerintah yang tidak hanya memperhatikan sandang, pangan, dan papan para masyarakatnya tetapi juga menjunjung tinggi HAM serta memberikan kebebasan berpendapat. Sehingga terdapat andil dari semua pihak yang ada di negara tersebut.

Ø  Perbedaan pendapat menjadi hal yang dilarang. Bahkan seolah-olah beda pendapat itu kafir. Hal ini terlihat pada kutipan:
“Barangkali Neno benar ketika bilang, “situasi politik di Indonesia sulit diduga. Suharto harus turun. Kita ini sudah dididik menjadi masyarakat yang bisu olehnya. Dia mengusung budaya Jawa, mendem jeru mikul dhuwur. Sebuah petuah yang cerdik, artinya kita dilarang untuk beda pendapat. Seolah-olah yang beda pendapat itu kafir!” (Ibrahim, 2012:21)
Pembatasan kemerdekaan berpendapat oleh pemerintah terhadap rakyat akan menimbulkan akibat, antara lain munculnya sikap acuh tak acuh rakyat terhadap perkembangan demokrasi, berkurang atau hilangnya hak kemerdekaan mengemukakan pendapat, munculnya kekecewaan rakyat karena merasa dibodohi dan dipasung hak-haknya, komunikasi sosial menjadi terkekang. Dari kutipan di atas, dipaparkan bahwa beda pendapat seolah dianggap kafir. Hal ini maksudnya menyalahi aturan pemerintah. Kita sebagai warga negara dituntut untuk patuh kepada putusan-putusan yang dibuat oleh pemerintah walaupun kita mengetahui hal yang kita patuhi adalah salah. Pemerintahan Suharto memberlakukan hal semacam ini hanya semata-mata untuk membatasi masyarakatnya agar tidak menentangnya.
       Masyarakat harus mengiyakan semua peraturan yang dibuat, jika tidak akan ada sanksi yang dijatuhkannya. Pada masa itu presiden Suharto tahu apabila diizinkannya kebebasan berpendapat, maka akan terjadi konflik politik dari pihak masyarakat dan dari kalangan pejabat. Terlebih ia tidak ingin dunia luar mengetahui caranya menjalankan pemerintahan. Sebenarnya ia takut apabila harus lengser dari jabatannya. Kemerdekaan berpendapat merupakan bagian dari masyarakat yang demokratis. Dalam sebuah masyarakat anti demokrasi, biasanya pembatasan kemerdekaan berpendapat dimaksudkan untuk membatasi adanya kritik sosial dari rakyat. Padahal sejarah menunjukkan bahwa kebebasan berpikir menjadi pilar utama bagi lahirnya banyak pencapaian luar biasa di negeri-negeri besar.


3.        Faktor pendukung yang terdapat dalam novel “1998” yang mencerminkan bentuk pemerintahan pada masa itu

Pada era ’98 terdapat banyak mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi karena kekuasaan pemerintah yang otoriter. Hal ini terbukti pada kutipan:
“Putri tersentak, “Papa, saya kira tindakan mereka cukup murni. Mereka Cuma menginginkan demokrasi. Bukankah tanpa demokrasi rakyat tidak bisa berbicara? Padahal banyak lahan tanah mereka dikuasai pemerintah. Neno bilang ini sebabnya mahasiswa mengorganisir diri mereka untuk mendampingi rakyat yang dibungkam.” (Ibrahim, 2012:14).
Demo adalah tindakan masyarakat yang tidak senang dengan kondisi dan keputusan pemerintah. Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998 adalah puncak gerakan mahasiswa dan gerakan rakyat pro-demokrasi pada akhir dasawarsa 1990-an. Gerakan ini menjadi monumental karena dianggap berhasil memaksa Soeharto berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia pada tangal 21 Mei 1998, setelah 32 tahun menjadi Presiden Republik Indonesia sejak dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tanggal 11 Maret 1966 hingga tahun 1998. Namun, mereka tidak mengakui Soeharto dan melaksanakan pemilu kembali. Pada saat itu, hingga 1999, dan selama 29 tahun, Partai Golkar merupakan partai yang menguasai Indonesia selama hampir 30 tahun, melebihi rejim PNI yang menguasai Indonesia selama 25 tahun. Namun, terpliihnya Soeharto untuk terakhir kalinya ini ternyata mendapatkan kecaman dari mahasiswa karena krisis ekonomi yang membuat hampir setengah dari seluruh penduduk Indonesia mengalami kemiskinan.

Adanya larangan membaca buku-buku yang dicekal oleh pemerintah. Misalnya saja buku-buku karya Pramoedya Ananta Toer dianggap sebagai buku komunis. Hal ini terbukti pada kutipan:
“Ya sekalipun orangtuaku senang membaca, tentu saja Papa dan Mama tidak menganjurkan untuk membaca buku-buku semacam itu. Papa acapkali bilang, “buku-buku seperti itu Cuma untuk wacana saja. Isinya bukan realitas kehidupan kita. Oleh karena itu Orde Baru melarangnya. Saya tidak akan pernah mengizinkan kau membaca apa-apa yang tidak disukai pemerintah.” (Ibrahim, 2012:6).
       Hingga 1996 diperkirakan sekitar 2.000 buku telah dilarang sejak 1965. Sebanyak 70 judul buku dilarang beredar di semua lembaga pendidikan pascapembunuhan tujuh perwira militer pada 1 Oktober 1965. Pemberangusan ini diikuti pula dengan larangan terhadap karya-karya 87 pengarang yang ditengarai memiliki hubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Larangan penyebarluasan ajaran Marxisme/Komunisme terus memakan korban hingga pada 1967 sebanyak 174 judul buku dan majalah dilarang peredaran dan kepemilikannya. Meski jumlah pelarangan menunjukkan tren penurunan pada tahun-tahun berikutnya, namun praktik ini masih terus berlangsung. Pada 1980-an secara rata-rata sebanyak 14 judul buku dilarang setiap tahunnya (Sen & Hill, 2001).

“Mama tidak pernah suka kalau memergoki aku membaca buku itu karena buku Pramoedya dilarang beredar oleh pemerintah. Mama selalu bilang, “Itu buku komunis! Berbahaya kalau orang-orang tahu kamu baca buku itu, nduk.” (Ibrahim, 2012:4).
Karya-karya sastra Pramoedya Ananta Toer yang masuk dalam kategori masterpiece dikutuk oleh rezim Orde Baru sebagai buku-buku terlarang hanya karena Pram pernah menjadi salah satu aktivis Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Di antara karya-karya tersebut adalah tetralogi Pulau Buru yang telah menarik perhatian dari banyak pemerhati sastra internasional. Meski demikian, larangan yang dikenakan terhadap karya-karya Pramoedya tidak membuat karya-karya tersebut kehilangan pembaca. Edisi cetakan maupun fotokopi beredar secara sembunyi-sembunyi di kalangan aktivis dan pemerhati sastra pada era 1980an hingga 1990an. Aktivitas semacam inilah yang membuat Bonar Tigor Naipospos, Bambang Subono, dan Bambang Isti Nugroho -ketiganya pegiat Kelompok Studi Sosial Palagan, Yogyakarta- divonis masing-masing 8 tahun 6 bulan, 6 tahun, dan 7 tahun penjara pada Mei 1989 (Forum Keadilan, 9 Juni 1994). Saat itu pengadilan menilai bahwa aktivitas mereka merupakan tindak pidana subversi. Sungguh suatu hal yang tidak masuk akal sekaligus menggelikan.
Karier para pejabat akan terancam jika diketahui salah seorang dari keluarganya ikut menentang pemerintah atau melakukan demo. Hal ini terbukti pada kutipan:
“Untung kita keluar dari kerumunan demonstran. Ini sangat tidak menguntungkan bagi keluarga kita.” Putri menjawab dengan suara rendah, “yah, karier Papaku bisa hancur-hancuran kalau aku terliput wartawan.” (Ibrahim, 2012:12).


Banyaknya orang yang dibunuh tanpa diadili dan dihilangkan. Hal ini terbukti pada kutipan:
“pada 1965 memang banyak orang yang dibunuh tanpa diadili. Sedangkan sejak 1997 sampai sekarang 1998, lebih buruk dari tahun-tahun sebelumnya. Sudah terlalu banyak orang hilangn dan tidak jelas apakah yang bersangkutan meninggal dunia atau masih hidup.” (Ibrahim, 2012:259).
Penghilangan paksa merupakan salah satu dari sekian banyak bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada masa itu. Isu “penghilangan paksa” mulai sering diperbincangkan masyarakat pasca mundurnya Presiden Soeharto tanggal 21 Mei 1998 yang kemudian disebut sebagai era “reformasi”. Di masa-masa itu istilah yang lebih dikenal bukan “penghilangan paksa”, melainkan “penculikan”, bahkan mungkin istilah lain yang juga akrab terdengar saat itu adalah istilah “orang hilang”. Meskipun jelas berbeda pengertian, istilah “penculikan” dan “orang hilang” dirasakan lebih mudah diterima oleh masyarakat luas. Kontras sengaja memakai istilah “orang hilang” ketimbang “penculikan” atau “penghilangan paksa”. Dua istilah terakhir ini bagi sebagian orang masih terkesan “angker”, sehingga mungkin dinilai bisa menyulitkan upaya-upaya meraih dukungan publik luas dalam  membongkar praktik kejahatan ini.
Sekadar kilas balik catatan Kontras, istilah ini mencuat ke permukaan publik setelah sejumlah aktivis dilaporkan hilang dalam kurun waktu April 1997 sampai Maret-Mei 1998. Banyak dari mereka yang dihilangkan adalah para aktivis, pemuda dan mahasiswa, yang saat itu dianggap penguasa sebagai kelompok yang membahayakan serta merongrong negara.
Upaya untuk mempersoalkan masalah ini kemudian memperoleh perhatian dari dalam maupun luar negeri.
Tujuan dari penghilangan orang adalah agar yang bersangkutan, baik korban dan kelompoknya, menjadi kapok dan tidak melakukan hal yang sama, menentang penguasa. Ini adalah salah satu senjata ampuh yang digunakan, sebagai contoh; para petani di Malang dihilangkan, paska mempermasalahkan pengambilan tanah oleh aparat keamanan . Kelompok petani tersebut tidak berani melapor atau melawan hingga saat sang kepala desa ingin mengokupasi tanah tersebut.
Selain motif mempertahankan kekuasaan, juga ada motif lainnya yaitu penghilangan saksi mata dan teror. Penghilangan saksi mata merupakan sebuah upaya menghilangkan saksi atas sebuah peristiwa politik yang cukup keras atau pelanggaran HAM yang berat.
Penghilangan saksi mata biasanya terjadi di suatu tempat dimana telah terjadi kekerasan antara negara dan masyarakat yang begitu meluas sehingga negara merasa perlu melindungi dirinya dengan melakukan praktik penghilangan orang secara paksa.
Penghilangan merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh sebuah kekuatan/rezim kekuasaan terhadap “ancaman” yang tidak mempunyai celah untuk dikriminalisasikan. Ketidak mampuan secara yuridis biasanya memaksa sebuah rezim untuk melakukan tindakan-tindakan untuk meminimalisir ancaman terhadap kekuasaannya. Maka penghilangan menjadi sebuah “logika kekuasaan” yang patut dilakukan.

Kebanyakan etnis minoritas seperti Tionghoa merasa tidak mendapat perhatian dari pemerintah dan merasa tidak memiliki negara walaupun mereka tinggal di Indonesia. Hal ini terbukti pada kutipan:
“Heni tentu saja bilang, “sebagian besar iya sebab kami menyadari keminoritasan etnis kami tapi ini tidak semua. Di antara kami pasti ada orang-orang yang tidak betah dengan simbol-simbol yang kami sepakati bersama sebagai kaum minotritas. Aku sendiri sesungguhnya merasa orang Indonesia, hanya terkadang lingkungan yang membuatku merasa cuma numpang hidup di sini. Tak heranlah bila Daniel sering bilang kami harus mencari negeri lain untuk anak-cucu kelak.”
            Tidak diragukan lagi bahwa Suharto telah memperkenalkan kebijakan asimilasi terhadap etnik Tionghoa sebagai sebuah praktik politik yang tidak pernah dilakukan pada masa sebelumnya. Selama periode parlementer (1949-1958) yang berasaskan demokrasi, kebijakan asimilasi sulit dan bahkan tidak mungkin diterapkan karena asimilasi menentang prinsip-prinsip demokrasi.
            Hal ini tercermin pemerintah membatasi jumlah pendaftar di sekolah-sekolah Tionghoa serta pengelolaan koran-koran Tionghoa. Anak-anak orang Indonesia dilarang memasuki sekolah tersebut dan beberapa koran asing ditutup.

Presiden tidak mengizinkan surat kabar menceritakan tentang demo-demo di kampus. Hal ini terlihat pada kutipan:
“situasi di Indonesia semakin buruk. Presiden tidak mengizinkan surat kabar menceritakan demo-demo di kampus. Padahal di salah satu kampus, mereka sudah membakar foto presiden yang sudah berkuasa selama 30 tahun lebih itu. Salah satu koresponden kami menjelaskan tidak ada satu koran pun berani memuat berita ini.”
            Banyak pers yang dilarang terbit ini merupakan keputusan yang mengejutkan bagi bangsa Indonesia. Presiden tidak menginginkan kebobrokan politik di negeri ini diketahui oleh dunia luas. Misalnya saja pada salah satu nsurat kabar Harian Indonesia Raya.
            Harian Indonesia Raya adalah Surat kabar nasional yang mengalami dua kali masa penerbitan, yakni pada masa pemerintahan Orde Lama dan masa Orde Baru. Pada kedua masa pemerintahan tersebut harian Indonesia Raya mengalami larangan terbit. Selama masa penerbitan pertama 1949-1968, lima wartawannya pernah ditahan selama beberapa hari, bahkan ada yang sampai satu bulan. Pemimpin redaksinya, Mochtar Lubis, menjadi tahanan rumah dan dipenjarakan selama sembilan tahun tanpa proses peradilan.










BAB III
Penutup
1.    Simpulan
            Novel 1998 adalah novel yang menceritakan tentang kehidupan Putri, anak walikota Malang. Dengan status sosial Papanya sebagai walikota Putri dituntut untuk tidak menjadi mahasiswa aktifis. Namun kehidupan menuntun Putri menjadi pacar seorang aktifis bernama Neno. Hingga pada suatu hari Neno dihilangkan setelah diketahui menjalin hubungan dengan Kolonel Hadi.
            Novel ini ditulis oleh Ratna Indraswari Ibrahim yang dengan segala kekurangannya memunculkan pemikiran-pemikiran sehingga terlahirlah karya novel terakhirnya pada tahun 2012. Terdapat banyak ideologi pada masa pemerintahan 1998 yang tercermin di dalam novel, di antaranya pelarangan beda pendapat dan kekuasaan yang otoriter. Adapun faktor pendukung yang mencerminkan pemerintahan pada masa itu, yaitu pelarangan membaca buku-buku yang dicekal pemerintah, banyaknya aksi demo oleh kalangan mahasiswa, terancamnya karier pejabat apabila diketahui menentang pemerintah, serta banyak orang yang dihilangkan bahkan dibunuh tanpa diadili.

2.    Saran
1.      Hendaknya penulis tidak menggunakan teknik penceritaan dari berbagai tokoh agar tidak membingungkan pembaca. Misalnya, saat di bab tersebut yang menceritakannya adalah Putri, tiba-tiba ada sedikit selingan yang bercerita menjadi Ninik, Nuraini, bahkan teman-teman kampusnya. Dan setelah itu, cerita kembali dikuasai Putri.
2.      Hendaknya pada masa itu pemerintah lebih mengerti keinginan rakyatnya dan tidak semata-mata menuruti keinginan pribadinya dengan membatasi kebebasan berpendapat.
3.      Hendaknya pembaca menggunakan teknik membaca kritis agar mengerti setiap konflik dan isi dari novel ini.

Daftar Rujukan
1.      Ibrahim, Ratna Indraswari. 2012. 1998. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
2.      Definisi Novel, http://id.m.wikipedia.org/wiki/Novel (diunduh Sabtu, 1 November 2014)
3.      http://id.m.wikipedia.org/wiki/Karya_Sastra  (diunduh Sabtu, 1 November 2014)
4.      Biografi Ratna Indraswari Ibrahim, http://brangwetan.wordpress.com/2007/10/04/ratna-indraswari-ibrahim-sastrawan-malang.htm  (diunduh Minggu, 26 Oktober 2014)


0 komentar :

Posting Komentar